TERNATE, OT - Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat persiapan di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Senin (21/4/2025).
Rapat yang dipimpin Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly itu, turut dihadiri para pimpinaj OPD teknis serta unsur terkait lainnya.
Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, menjelaskan, rapat di kantor Bappelitbangda Kota Ternate ini bertujuan, untuk memastikan kesiapan Kota Ternate sebelum peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden.
Sekda menuturkan, rapat ini untuk menyingkronkan data koperasi yang tercatat pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.
"Kunci dari program ini adalah memperkuat data mengenai koperasi yang sudah ada, baik yang aktif maupun yang tidak. Ini akan menentukan apakah perlu dibentuk koperasi baru," ujar Sekda.
Pemerintah Kota Ternate, lanjut Sekda siap mendukung program Presiden, namun persiapan yang matang dan serius sangat diperlukan agar nantinya koperasi di Kota Ternate memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Pemerintah juga menyadari bahwa ada banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat Kelurahan, melalui koperasi tersebut," ungkapnya.
Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menyatakan, komitmennya untuk menindak lanjuti Inpres nomor 9 tahun 2025 sehingga pada setiap kelurahan di Kota Ternate akan memiliki satu koperasi.
"Nantinya Lurah akan bertindak sebagai dewan pengawas untuk membantu program-program dari Pemerintah Kota," terang Sekda seraya memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan di tingkat kelurahan untuk membentuk koperasi.
Disamping itu juga, dilakukan sosialisasi mengenai koperasi Merah Putih yang akan dilaksanakan pada pekan depan dengan melibatkan para Camat.
"Jadi harus mengundang semua Camat untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan di setiap Kelurahan," tukas Sekda.
Mengenai dukungan anggaran operasional koperasi, lanjut Sekda, Pemkot Ternate masih akan menunggu arahan pemerintah pusat melalui petunjuk teknis (juknis)
"Kami masih menunggu petunjuk teknis, tetapi yang pasti Pemkot Ternate akan menindak lanjuti Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi Merah Putih di tingkat Kelurahah,"' pungkasnya.
(fight)