TERNATE, OT - Untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, melakukan rapat rasionalisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat rasionalisasi anggaran yang dipusatkan di aula Bappelitbangda itu, dipimpin langsung Ketua TAPD Kota Ternate yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly.
Rapat tersebut turut dihadiri para pimpinan OPD serta pihak terkait lainnya.
Usai rapat, Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly menyampaikan, rapat yang melibatkan para pimpinan OPD itu, berkaitan dengan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Maka perlu dilakukan rasionalisasi anggaran setiap OPD terutama perjalanan dinas yang dipangkas 50 persen,” kata Sekda kepada sejumlah wartawan di kantor Bappelitbangda Kota Ternate.
Menurutnya, langkah Pemerintah Kota Ternate melakukan efisiensi anggaran ini, juga mengurangi beban hutang yang terbawa di tahun 2025 termasuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri.
Surat Edaran dengan nomor 900/883/SJ tentang Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Ada beberapa item kegiatan yang dilakukan rasionalisasi anggaran, diantaranya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kegiatan kajian, studi banding, percetakan dan publikasi “Sejumlah kegiatan seperti ini diminta harus dikurangi,”ungkap Sekda.
Meski demikian, item anggaran yang dikurangi 50 persen hanya pada item perjalanan dinas, "sedangkan kegiatan lain diberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan rasionalisasi sesuai kebutuhan yang bersifat urgen," tambahnya.
Dia juga memastikan meski ada resionalisasi anggaran, namun tidak akan mempengaruhi pelayanan dan pelayanan dasar.
“Saya pikir, hal ini tidak jadi masalah karena pelayanan tetap maksimal, dan ini kami kembalikan ke OPD untuk rasionalisasi. Tapi perjalanan dinas kami TAPD yang intervensi secara langsung,” tegasnya.
(fight)