TERNATE, OT - Dinas Ketahanan Pangan (Ketpang) Kota Ternate telah menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Isentif Daerah (DID) tahun 2022 sebesar Rp. 360 juta.
Bantuan ini diperuntdan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta kelompok tani pada beberapa Kelurahan di Kota Ternate.
Kepala Dinas Ketpang Kota Ternate, Sofyan Wahab, mengatakan, pihaknya telah menerima bantuan pemerintah pusat melalui DID tahun 2022 sebesar Rp, 360 juta yang diperuntukan bagi pelaku UMKM serta kelompok tani.
Menurutnya, bantuan untuk kelompok tani berupa program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan enam item kegiatan lainya yang berkaitan dengan kelompok tani.
Selain itu, anggaran DID juga diperuntukan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pulau Moti, Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Pulau Ternate.
Kata dia, bantuan-bantuan tetsebut telah direalisasikan, "bantuan yang dibagikan berupa kompor, periuk dan kebutuhan usaha lainnya," terang Sofyan seraya menyebut, laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran sudah selesai dibuat.
Sofyan berharap, pada tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) masih memperoleh DID dari pemerintah pusat, "informasinya, tahun depan kita akan dapat bantuan Rp, 100 juta, tapi ini masih belum pasti, mudah-mudahan kita dapat tahun depan," pungkasnya.
(fight)