Home / Ternate Andalan

Tahun Depan PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dapat Gaji 13 dan 14

Pemkot Ternate Alokasikan Anggaran Rp69 Miliar
27 November 2025
Sekda Kota Ternate saat meninjau penandatanganan surat kontrak kerja PPPK Paruh Waktu (foto_indotimur)

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 bagi tenaga PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026 mendatang.

Anggaran ini dipersiapkan untuk mengakomodasi 3.584 PPPK yang baru saja diangkat dari status sebelumnya sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, menegaskan kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah, untuk memastikan tidak ada perlakuan berbeda antara pegawai tetap dan PPPK.

“Ini adalah bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada tahun 2026 selama dua belas bulan, selain pemenuhan gaji pokok. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pegawai dan PPPK,” kata Sekda usai menghadiri Paripurna penetapan APBD 2025 di gedung DPRD, Rabu (26/11/2025) tadi malan.

Sekda berharap, perubahan status dari PTT menjadi PPPK Paruh Waktu, dapat memberikan motivasi baru bagi para ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA :  40 PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Belum Tandatangan Kontrak Kerja

Saat ini, BKPSDM Kota Ternate tengah merancang skema penempatan bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja menandatangani kontrak kerja. Pendistribusian akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah agar penempatan SDM lebih efektif.

“Pendistribusian ini dilakukan dengan melihat kebutuhan tiap unit kerja. Ini penting untuk menambah sumber daya manusia di OPD, sekaligus menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan,” jelasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT