Home / Ternate Andalan

Sosialisasi Edaran Wali Kota, Satpol PP Kota Ternate Gelar Patroli Wilayah

13 Maret 2024

TERNATE, OT - Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Rabu (13/3/2024), melaksanakan patroli wilayah pada sejumlah kawasan di Kota Ternate.

Partoli wilayah Satpol PP dan Linmas Kota Ternate itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Nomor : 400.8/42/2024 Tentang Seruan Bersama Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1445 H/2024 M.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, patroli wilayah dilakukan untuk memantau aktifitas para pedagang makanan/warung makan yang buka di siang hari.

Selain itu, petugas Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap para pedagang takjil/kue yang mulai berjualan di pagi hari dalam bulan ramadhan. Karena ada beberapa poin penting yang harus di taati oleh warga guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

"Untuk itu petugas melakukan sosialisasi dan juga memberikan surat edaran kepada para pedagang agar di ketahui dan di taati bersama," terang Fhandy.

Selain pagi hari, petugas Satpol PP Kota Ternate juga menggelar patroli wilayah pada sore hari untuk melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap pedagang yang menempati kawasan-kawasan yang dilarang berjualan.

Saat berada di depan gedung Dhuafa Center petugas menertibkan pedagang yang berjualan menggunakan gerobak yang diparkir di area depan gedung dan di bahu jalan.

Para petugas mengarahkan pedagang untuk menempati kawasan-kawasan yang tidak menggangu arus lalulintas dan juga tidak semrawut. "Di area ini juga diberikan toleransi kepada pedagang untuk beraktifitas jualan selama bulan suci ramadhan," ungkap Fhandy.

.

Fhandy berharap, maayarakat Kota Ternate untuk menghormati kesucian bulan Ramadan 1445 H/2024 M. Kepada para pedagang makanan/warung makan agar tidak menjual makanan sebelum jam 15.30 WIT.

"Kepada para pedagang takjil agar menaati  edaran Wali Kota Ternate yang disampaikan guna menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Pengawasan Ketertiban Umum, khususnya para pedagang makanan dan takjil di bulan Ramadan sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dalam Bingkai Adat Seatorang dan “Visi Misi Wali Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan "TERNATE ANDALAN"

Fhandy juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, jika menemukan atau mengetahui ada kejanggalan atau pelanggaran terhadap Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT