TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman secara resmi menandatangani kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Penandatangan secara simbolis oleh Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ternate dengan perwakilan PPPK dari masing-masing formasi itu, turut disaksikan Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Kamis (28/3/2024).
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman saat memberikan sambutan menyampaikan, selamat dan sukses atas keberhasilan menjadi bagian dari Pemerintah Kota Ternate sebagai PPPK.
Dia mengajak 311 PPPK baik tenaga kesehatan, guru maupun tenaga teknis untuk bersyukur karena berhasil lolos pada seleksi yang dilaksanakan sejak akhir tahun lalu.
"Maka ini sebuah penantian yang begitu lama khususnya tadi, ada honorer kategori dua (K2). Ini merupakan segala prioritas yang diberikan oleh pemerintah secara formalitas harus ada ruang," tukas Wali Kota.
Dia mengingatkan, untuk menjadi Aparatur Sipil Negara harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi, "jadi kalau ada seseorang yang lulus tanpa tes itu non sense, karena K2 juga harus mengikuti tes," ucap Wali Kota sekaligus menepis isu yang berkembang di luar yang menyebutkan honorer K2 diangkat secara otomatis.
Untuk tenaga honorer yang mengikuti seleksi kemudian belum beruntung, Pemerintah Kota Ternate telah berkomitmen untuk memberi ruang mengikuti tes pada tahun ini, "karena ada kesempatan di tahun ini, sehingga kesempatan yang belum sempat lolos baik K2 dan honorer umum bisa mengikuti seleksi tahun ini," tukas Wali Kota seraya menyebut tahun ini ada 250 formasi yang dibuka.
Wali Kota berharap, 311 PPPK yang baru saja menandatangani kontrak kerja dan telah mendapatkan SK penempatan agar bekerja secara profesional, "kalian sudah menjadi bagian dari Pemerintah Kota Ternate, jadikan pengandian sebagai ibadah, mari bersama-sama kita membangun Kota Ternate menjadi kota andalan," ajak Wali Kota.
Sementara itu, usai penyerahan SK, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternat, Samin Marsaoly menjelaskan, PPPK yang hadir ini merupakan hasil dari pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK Tahun 2023.
Menurutnya, kegiatan ini adalah rangkaian yang sangat panjang, karena PPPK ini diangkat melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pelaksanaan CASN ini, lanjut Samin, adalah sebuah proses yang sangat panjang sehingga dia memastikan, tidak ada pengangkatan secara otomatis dalam pemgadaan CASN baik melalui jalur PPPK maupun CPNS.
Alumni STPDN angkatan 08 itu menambahkan, dengan diubahnya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 menjadi Undang Undang 20 Tahun 2023, maka terjadi perubahan yang mendasar terhadap nasib dan eksistensi dari PPPK.
“Karena, salah satu paling mendasar yaitu PPPK bisa memiliki pola karier, kalau guru bisa jadi kepala sekolah dan melalui mekanisme," terangnya.
Pada kesempatan itu, Samin juga mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Ternate untuk tidak mudah percaya pada isu maupun informasi pengangkatan PNS maupun PPPK secara otomatis.
"Jika kalian mendengar ada pengangkatan secara otomatis itu tidak benar (hoax), tidak ada praktik-praktik uang atau lainnya dalam pengadaan ASN baik melalui jalur PPPK maupun CPNS," tegas Samin sembari menyebut, baru-baru ini, Pemkot Ternate telah memberhentikan salah satu ASN yang terlibat secara langsung atas dugaan praktek uang terhadap pengadaan ASN.
(fight)