Home / Ternate Andalan

Selama Puasa, Satpol PP Intens Lakukan Pengawasan

Sehari Dua, Pemkot Ternate Keluarkan Seruan Bulan Suci Ramadan
19 Februari 2025
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memperketat pengawasan terhadap aktifitas pedagang makanan selama bulan suci Ramadan.

Meski demikian, otoritas penegak Perda Kota Ternate itu tetap memberikan toleransi bagi pedagang takjil yang berjualan di trotoar, seperti di depan taman Nukila dan kawasan pantai Falajawa.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pedagang terutama pedagang makanan selama bulan Ramadan.

"Pengawasan akan lebih diperketat selama Ramadan, terutama bagi warung makan yang beroperasi di siang hari," kata Fahndy.

“Pedagang yang berjualan di pagi hingga siang hari tetapi tidak menggunakan tirai penutup warung makan, akan diperketat. Ini demi menghormati keberagaman masyarakat,” sambung Fandhy.

Untuk Tempat Hiburan Malam (THN), Fhandy menegaskan untuk tidak beroperasi sepanjang bulan puasa, "nanti kita edarkan Surat Edaran Wali Kota, dipastikan tiga hari sebelum Ramadan itu, semua THM sudah tidak bisa lagi beroperasi," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Ternate akan menerbitkan Surat Edaran tentang Seruan selama bulan suci Ramadan. “Kami akan menyurati pemilik salon, tempat hiburan malam, dan tempat pijat agar tidak ada polemik dari masyarakat,” tambahnya.

Untuk mengawasi surat edaran Wali Kota, Fhandy memastikan akan menerjunkan puluhan anggotanya untuk melakukan pengawasan dan memastikan edaran ini dipatuhi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dalam beribadah.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT