Home / Ternate Andalan

Sekwan DPRD Kota Ternate Siapkan Aplikasi Laporndan Guna Tampung Aspirasi Masyarakat

04 November 2022
Kegiatan Sosialiasi Sedang Berlangsung di Cafe Jarod BTN

TERNATE, OT - Sekretariat DPRD Kota Ternate, Jumat (4/11/2022) menggelar kegiatan Aldhy Ali mensosialisasikan Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan atau disingkat Lapor'Ndan"

Aplikasi Lapor'Ndan merupakan proyek perubahan (proper) Aldhy pada PKN II angkatan XXV tahun 2022 di Ambon Maluku.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali dalam kegiatan sosialisasi mengatakan, layanan aspirasi masyarakat Ternate Andalan atau disebut,"Lapor'Ndan" adalah suatu bentuk inovasi yang diwarkan pada pelaksanaan PKN II di Ambon.

"Guna memperkuat fungsi pengawasan dari lembaga DPRD, layanan ini adalah layanan yang memberikan akses kepada masyarakat secara langsung untuk mengusulkan aspirasi maupun melaporkan aduan terkait dengan pelayanan dasar," ujar Aldhy.

Menurutnya, program inovasi ini tentu sebagai perwujudan visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) yakni, terciptanya tata kelola pemerintah yang ekstra aktif dan responsif.

"Proyek inovasi sebagai wujud pelayanan Sekretariat DPRD Kota Ternate, guna menunjang kerja- kerja lembaga DPRD," ucap Aldhy.

Kata dia, adapun manfaat dari proyek inovasi bagi pemerintah daerah yaitu, tingkatkan kepercayaan terhadap Pemkot Ternate semakin meningkat dengan adanya pelayanan yang efektif dan efisien Sekretariat DPRD Kota Ternate, sebagai pelayanan masyarakat, rentang kendali akan mudah tercapai antara legislatif dan eksekutif.

Berikut, manfaat bagi organisasi, hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi perencanaan program program Sekretariat DPRD Kota Ternate, kemudian mengubah sistim pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi.

Meningkatkan efesiensi dan efektifitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran, meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kerja birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan lebih berkualitas.

"Selanjutnya, manfaat bagi stakeholder memperbaiki sistem pelayanan dan peingkatan pelayanan kepada fungsi pengawasan DPRD, manfaat bagi masyarakat, masyarakat semakin memiliki kesadaran dalam menyalurkan aspirasi bukan lagi dengan cara cara lama.

Kemudian permasalahan masyarakat dapat segera di respon diatasi, masyarakat terlibat secara langsung dalam pengawasan pelayanan dasar, masyarakat merasa puas terhadap layanan pemerintah," tutup Aldhy.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT