TERNATE, OT - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate diminta untuk melengkapi data yang valid sebagai syarat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan potensi DAK dilihat dari urgensi daerah yang nantinya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian teknis.
Tahapam mengajuan dilakukan melalui penginputan data dan dokumen melalui aplikasi Krisna, "dalam tahapam penginputan, terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh OPD teknis terutama data pendukung," tukas Sekda.
“Data pendukung ini untuk melakukan finalisasi terhadap sejumlah data untuk pengusulan DAK,” sambung Sekda kepada sejumlah wartawan di Ternate.
Dia meminta OPD teknis harus proaktif, karena data yang masuk belum tentu semuanya terakomodir dan terealisasi. “Semua itu bisa lolos, data dan dokumen bisa lolos terkecuali OPD tersebut memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan untuk memenuhi DAK,” ucapnya.
Sekda menyebutkan, bulan Januari ini merupakan tahun anggaran baru, sehingga OPD pengelolaan DAK, baik yang gagal mendapatkan DAK agar mengambil kesempatan untuk mengusulkan untuk mendapatkan dana tersebut.
“Jadi DAK yang mungkin selama ini yang kita tidak dapat, kemudian berpotensi bisa menjadi menu di dalam aplikasi Krinas bisa didapatkan, perbaiki data teknis, melakukan koordinasi. Data menjadi kunci, sehingga jika lengkap dan valid, maka bisa didapatkan,” pungkasnya.
(fight)