TERNATE, OT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate atas nama Wali Kota, melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate, Fahri Fuad pada Jumat (22/2/2024) di aula Baabullah kantor Wali Kota Ternate.
Pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate, turut dihadiri para asisten dan staf ahli Wali Kota Ternate, para pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate, serta tamu undangan lainnya.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Ternate menyampaikan, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 800.1.3.3-558 Tahun 2024 tentang, Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka yang dilakukan pada beberapa waktu lalu, dan telah melalui beberapa tahapan baik yang telah dilakukan di daerah dan juga pada Kementrian Dalam Negeri.
"Tugas utama dari Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil adalah memimpin, mengendalikan dan mengkoordinasi pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menyelenggarakan kewenangan rumah tangga Kota Ternate dalam bidang Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Sekda mengutip sambutan tertulis Wali Kota Ternate.
Kata Sekda. tugas ini, berhubungan dengan masyarakat yang mengurus berbagai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. "Saya berharap kepada saudara yang baru saja dillantik agar terus mengoptimalkan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Ternate," tegas Sekda.
Wali Kota melalui Sekda juga memberi warning kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar mengoptimalkan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kependudukan, "tidak ada urusan pelayanan yang berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat. Saya yakin semua pelayanan yang dibuat sudah sesuai dengan SOP, sehingga laksankan dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekda.
Selain itu, lanjut Sekda, dalam suatu pemerintahan, pelaksanaan mutasi, promosi maupun seleksi untuk mengisi suatu jabatan merupakan hal yang lumrah dilakukan, namun wajib juga mencari orang yang tepat untuk menempati suatu jabatan tertentu, agar roda pemerintahan berjalan baik dan semestinya sesuai aturan yang berlaku.
Di era trasnparansi saat ini, lanjut Sekda, kedudukan dan keberadaan PNS bukan lagi berorientasi untuk melayani apa yang menjadi kehendak dari pimpinan, Namun lebih berorientasi pada upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan dalam proses pelaksanaannya tidak mengesampingkan tingkat kewenangan.
"Maka dari itu saya ingatkan, kepada saudara yang telah dilantik agar bisa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab, difahami dan dijiwai karena konsekuensi dari jabatan yang diemban adalah tanggungjawab yang sangat besar," ujar Sekda.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Ternate melalui Sekda berharap jabatan yang diemban, dapat dijadikan sarana untuk pengabdian dan ibadah yang berbuah manis di masa-masa yang akan datang.
"Akhirnya saya sampaikan selamat dan sukses atas pelantikannya, semoga semua yang kita perbuat hari ini dan di masa mendatang, mendapat ridha dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, aamiin," pungkas Sekda.
(fight)