TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas, Senin (18/12/2023), menggelar patroli wilayah untuk menertibkan para pedagang yang menempati kawasan-kawasan yang dilarang untuk berjualan.
Kegiatan patroli wilayah yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Noor Asrie itu menyasar lapak pedagang yang berada di atas trotoar maupun badan jalan yang berada di wilayah Kecamatan Ternate Utara.
Operasi penertiban yang melibatkan 50 personil Satpol PP dan Linmas itu, dimulai dari Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Sebelum melakukan penertiban, personil Satpol PP Kota Ternate, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk turun bersama-sama menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan khususnya di depan SMK Negeri 2 Kota Ternate.
Dalam patroli wilayah ini, petugas Satpol Pp bersama aparatur Kelurahan menemukan dua gerobak jualan gorengan yang ditaruh di atas trotoar dengan mengunakan tenda sehingga petugas langsung menertibkan gerobak tersebut dan meminta pemilik gerobak untuk tidak lagi menempati wilayah tersebut.
Petugas juga menertibkan dua gerobak es dan satu gerobak jualan pentolan yang diparkir di badan jalan karena sering menggangu arus lalulintas.
Saat menertibkan para pedagang, petugas gabungan Satpol PP dan aparatur Kelurahan setempat juga memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi kembali melakukan aktifitas berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.
Apabila, kedepan masih ditemukan, maka petugas akan melakukan tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain di Dufa Dufa, petugas juga melakukan penertiban para pedagang/pelaku usaha yang melakukan aktifitas berjualan menggunakan totora maupun badan jalan di sepanjang jalur utama dari Kelurahan Dufa Dufa hingga Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam keterangan tertulisnya menghimbau para pedagang/pelaku usaha agar melakukan aktifitas berjualan tidak menggunakan totoar maupun badan jalan karena melanggar ketertiban umum.
"Patroli wilayah hari ini bertujuan untuk menjaga estetika kota dan juga menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Ternate sesuai visi misi Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan atau "TERNATE ANDALAN"
Fhandy juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui, Facebook : praja wibawa ternate atau instagram : @satpolppternate
Kepala Satpol PP Kota Ternate juga menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama-sama Dinas Sosial Kota Ternate akan menggelar operasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta pengamen dan penjual pada sejumlah trafict light di wilayah Kota Ternate.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dalam waktu dekat, kami bersama-sama Dinas Sosial akan melakukan operasi terhadap ODGJ serta para penjual atau pengamen yang sering beraktivitas di lampu merah atau di kawasan-kawasan lain," ucap Kasatpol PP Kota Ternate.
(fight)