TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan mulai menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir pada kawasan-kawasan yang dilarang parkir.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Ternate.
Para petugas yang melakukan penertiban di jalan raya juga akan mengawasi sejumlah kawasan-kawasan parkir yang telah ditetapkan sebagai objek pendapatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim menjelaskan, untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan bagi warga kota utamanya pengguna jalan, pihaknya intens melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir pada kawasan-kawasan yang dilarang parkir.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan oleh tim patroli Dishub yang selalu melakukan pengawasan-pemgawasan di jalan raya maupun kawasan-kawasan parkir, "setelah kita berlakukan retribusi pada pintu-pintu masuk kawasan ekonomi, maka petugas kami intens melakukan patroli untuk mengawasi kawasan parkir maupun di jalan eaya," kata Mochtar.
Dia mengaku, upaya ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang telah berkontribusi melalui pembayaran retribusi.
Mochtar menjelaskan, para petugas yang melakukan patroli dalam kota,, akan melaksanakan fungsi kontrol terhadap pengguna kendaraan baik di kawasan parkiran maupun di jalan raya, "karena kita sudah menarik retribusi, maka harus ada pelayanan di situ, penertiban ini juga bagian dari pelayanan untuk memberikan kenyamanan warga kota pemgguna jalan raya " kata Mochtar.
Dia berharap, masyarakat Kota Ternate khususnya pengguna jalan raya untuk mendukung kebijakan ini sebagai upaya memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Kota Ternate khususnya pengguna jalan raya.
"Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk pemberlakukan kebijakan penertiban dan pengaturan di jalan raya dan kawasan-kawasan parkir tepi jalan," harapnya.
(fight)