TERNATE, OT - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional tahun 2023 sampai dengan Semester I 2024 pada Pemerintah Kota Ternate.
Penyerahan digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, pada Rabu (8/1/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Utara termasuk Wali Kota Ternate yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly didampingi Kepala Inspektorat Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, yang hadir mewakili Wali Kota Ternate, dalam wawancaranya mengatakan, pemeriksaan kali ini bertujuan untuk menilai kinerja dan program-program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah dalam rangka pelayanan publik.
Penilaian ini mencakup tiga aspek yakni ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Namun pada pemeriksaan kinerja kali ini hanya dilihat 2 (dua) aspek, yaitu ekonomi dan efisiensi.
“Misalnya, bantuan di Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian untuk penyaluran bantuan pupuk, Dinas Koperasi dan UMKM untuk penyaluran bantuan kepada pelaku UMKM,” sebut Sekda.
Sekda menambahkan, sejauh ini menurut laporan, kinerja Pemerintah Kota Ternate terbilang bagus. Namun ada beberapa poin catatan untuk beberapa OPD yang perlu dtindaklanjuti.
“Kita juga menyadari bahwa kita masih dalam proses berbenah, sehingga apa yang menjadi catatan untuk kami hari ini untuk terus dilakukan perbaikan-perbaikan di APBD 2025 dan seterusnya,” terang Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan apresiasi atas aspek penilaian yang mengarah pada komitmen program pemerintah terhadap masyarakat.
“Dengan pemeriksaan ini, kemudian terus dilakukan perbaikan-perbaikan oleh Pemerintah Daerah, saya yakin permasalahan yang ada akan dapat diselesaikan secara terpadu dan tepat sasaran,” tutup Sekda.
(fight)