Home / Ternate Andalan

Pemkot Ternate Mulai Bayar Rapel Kekurangan Kenaikan Gaji ASN

Sejumlah OPD di Ternate Juga Telah Terima TPP Bulan April
16 Mei 2024
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H M Saleh

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daaerah (BPKAD) mulai melakukan pembayaran repel kekurangan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN Kota Ternate bahkan telah dibayarkan bersamaan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H M Saleh, menyampaikan, BPKAD telah melakukan pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN di lingkungan Pemkot Ternate.

Menurutnya, selain rapel kekurangan kenaikan gaji ASN, Pemkot Ternate juga telah membayar TPP bulan April dan TPG, "seluruh proses pembayaran ditransfer langsung ke rekening pegawai bersangkutan melalui BPRS Bahari Berkesan," kata Abdullah.

"Insya Allah sesuai instruksi pak Wali Kota, kita prioritaskan pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen, kemudian juga TPP bulan April dan Tunjangan Profesi Guru (TPG)," ungkap Abdullah seraya menyebut sejumlah OPD sudah menerima haknya.

Dia menyatakan, pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN, wajib dibayarkan Pemkot Ternate karena menjadi hak setiap pegawai.

Meski demikian, lanjut Abdullah, untuk pelaksanaan pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN, tidak serta merta langsung dibayarkan karena harus menunggu turunan peraturan pemerintah sebagai dasar pembayaran.

Abdullah memastikan, pihaknya akan langsung menyalurkan rapel kekurangan kenaikan gaji, TPP dan TPG jika ada permintaan dari OPD, "kalau sudah ada permintaan langsung kita proses, beberapa OPD sudah terima," terang Abdullah.

Dia juga meminta para pimpinan OPD untuk segera memasukan permintaan pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN Kota Ternate, "kepada para pimpinan OPD yang belum mengajukan permintaan, agar segera mengajukan," imbau Abdullah seraya menyebut pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Dia berharap, pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN dapat bermanfaat bagi pegawai guna memenuhi kebutuhan keseharian keluarga.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H M Saleh berharap pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN tidak hanya berdampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan serta kinerja ASN, tetapi juga dapat memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian di Kota Ternate.

Sementara itu, informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, selain rapel kekurangan kenaikan gaji ASN, Pemkot Ternate melalui BPKAD juga telah membayar sebagian besar TPP ASN Pemkot Ternate untuk bulan April.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT