TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan pembayaran insentif untuk Ketua-Ketua RT dan RW se-Kota Ternate untuk alokasi bulan September akan dicairkan pada akhir bulan Oktober 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin Abdul Hamid, pada Selasa (20/10/2026).
Amirudin menjelaskan, insentif untuk bulan Agustus telah selesai dibayarkan. Sementara untuk insentif bulan September saat ini masih menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
"Insya Allah di akhir bulan Oktober nanti (dicairkan), menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah. Walaupun ada sedikit keterlambatan, yang terpenting tetap dibayarkan. Mekanisme insentif RT/RW ini memang seperti itu, misalnya kinerja bulan Januari dibayarkan pada bulan Februari," ujar Amirudin.
Lebih lanjut, Amirudin menerangkan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terkait alokasi dana insentif RT dan RW berada di tingkat kecamatan. Pihak BPKAD akan terus melakukan pengecekan berkas administrasi dari masing-masing kecamatan untuk segera diproses begitu dokumen dinyatakan lengkap.
Dia juga menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala teknis maupun hambatan berarti dalam proses penyaluran dana tersebut.
Pemkot Ternate berkomitmen untuk terus memenuhi hak para pengurus RT dan RW yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.
"Sesuai arahan pak Wali Kota hak-hak RT/RW, kemudian petugas sampah, satgas kebersihan itu menjadi prioritas," pungkasnya.
(fight)















