TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate berhasil meraih predikat kepatuhan dengan nilai 80,01 dalam penyelenggaraan layanan publik yang diumumkan dalam sebuah acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien Jakarta, baru-baru ini.
Kota Ternate ditetapkan berada di zona hijau kategori B dengan opini kualitas tinggi, bersama Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan, sementara Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula dan Kabuapaten Pulau Taliabu berada di zona kuning dengan kategori C, kualitas sedang.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya dan kerja keras yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Ternate telah mencapai hasil yang luar biasa.
BACA JUGA : Horee, Tunjangan Profesi Guru Kota Ternate Cair
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Ternate mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang dilakukan oleh setiap elemen di pemerintahan dalam meningkatkan kualitas layanan public,” kata Sekda dalam keterangannya.
Dia mengatakan, penghargaan ini bukan hanya sekadar nilai, namun juga menjadi motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik.
Pengakuan dari Ombudsman ini, sambung Sekda, menunjukkan bahwa Kota Ternate telah berada pada jalur yang benar dalam memberikan layanan berkualitas bagi warganya.
Sekda juga mengingatkan bahwa prestasi ini harus dijaga dan terus ditingkatkan.
Meski telah berhasil meraih predikat baik dengan nilai B, mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu menegaskan agar semua pihak tidak cepat puas.
Dia mengingatkan, keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan titik awal untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.
“Standar layanan publik harus terus diperbaiki, baik dalam hal pemenuhan standar, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Ke depannya, Pemerintah Kota Ternate bertekad untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme setiap pegawai. Dengan demikian, layanan publik di Kota Ternate akan semakin responsif dan berkualitas,” terangnya.
BACA JUGA : Sejumlah Proyek Fisik di Ternate Capai 50 Persen, Sebagian Sudah ’’Tuntas’’
Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Ternate, diharapkan menjadi langkah positif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(fight)