TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Linmas Kota Ternate, kembali menertibkan para pedagang yang menaruh lapak dagangannya di atas trotoar hingga badan jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, Senin (28/8/2023) mengatakan, berdasarkan hasil patroli di Kelurahan Soasio Kecamatan Ternate Utara, petugas mendapati ada sejumlah pedagang yang menaruh lapak dagangannya di atas trotoar sampai ke badan jalan.
“Sehingga petugas langsung bergerak melakukan penertiban lapak-lapak milik pedagang untuk dipindahkan ke tempat yang tidak mengganggu para pengguna jalan. Mengingat lokasi tersebut, berada di jalur utama dan rawan terjadinya kemacetan dan mengembalikan trotoar sebagaimana fungsinya,” ungkap Fhandy dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada para pemilik lapak agar tidak lagi kembali menaruh lapak/barang dagangannya di atas trotoar maupun badan jalan. "Apabila kedepan petugas masih mendapati, maka akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kasatpol PP.
Dia juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak lagi menaruh lapak dagangannya di atas trotoar sampai ke badan jalan karena melanggar ketertiban umum.
Patroli wilayah hari ini, lanjut Kasat, bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan dan estetika di wilayah kota Ternate seiring dengan Visi Misi Wali Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan “Ternate Andalan”.
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja, melalui halaman facebook : praja wibawa ternate dan instagram @satpolppternate," imbau Fhandy mengakhiri.
(fight)