Home / Ternate Andalan

Monev DPK Ternate Selatan Akan Diselesaikan Akhir Oktober 2023

26 Oktober 2023
Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto

TERNATE, OT - Tim monitoring dan evaluasi (monev) Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) pada Kecamatan Ternate Selatan akan segera selesai pada akhir bulan ini.

Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto kepada indotimur.com mengatakan, tim monev DPK diberikan waktu untuk menyelesaikan tahap monev tersebut hingga akhir bulan ini.

"Tim monev untuk sementara ini lagi turun dan saya beri batas waktu sampai 30 Oktober 2023 agar segera menyelesaikannya," kata Anang pada, Kamis (26/10/2023).

Dia mengatakan, DPK dalam setahun terdapat dua tahap yang berjumlah Rp 200 juta tiap Kelurahan dan pada tahap pertama telah terealisasikan sebesar Rp 100 juta.

Pada tahap kedua ada sedikit keterlambatan karena dana yang tadinya merupakan dana bebas peruntukan tetapi pada tahun ini sudah menjadi dana peruntukan, "yang dimana telah ditentukan langsung dari pusat yaitu pemberdayaan dan pengembangan dimana terbagi masing-masing sebanyak 19 item" ujar Anang saat ditemui di kantor Camat Ternate Selatan.

Anang mengungkapkan, ada beberapa kelurahan yang telah selesai dijalankan karena mengingat DPK ini masuk dalam dana peruntukan yang terbagi menjadi dua item yaitu pemberdayaan dan pembangunan fisik.

"17 kelurahan pada Kecamatan Ternate Selatan sebelumnya telah cair sebesar Rp 100 juta dan beberapa kelurahan telah melakukan pembangunan fisik duluan, ada juga pemberdayaan duluan adapun beberapa melaksanakan secara bersamaan pembangunan fisik maupun pemberdayaan," terangnya.

Dia melanjutkan, sehingga untuk sementara ini diberikan waktu kepada 17 lurah Kecamatan Ternate Selatan untuk segera melaporkan hasil keseluruhannya baik fisik ataupun pemberdayaan.

"Untuk pelaksanaannya hampir seluruh kelurahan telah selesai dan hanya sisa administrasinya saja tetapi sebagian kelurahan seperti Jati dan Tanah Tinggi Barat telah selesai seluruhnya," ungkap Anang.

Dia menambahkan, karena DPK yang berjumlah tidak terlalu besar maka pembangunan fisik pada beberapa kelurahan dilakukan pembuatan paving block dan selokan.

"DPK tahap pertama yang telah dicairkan pada beberapa kelurahan hanya membuat paving block dan selokan karena jika membuat secara keseluruhan 19 item akan tidak mencukupi dengan anggaran yang ada," ujarnya.

Anang menambahkan, DPK nantinya bisa dijalankan sebagai mana mestinya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, "jangan melaksanakan kegiatan yang bukan merupakan kebutuhan masyarakat," harapnya mengakhiri.

 (mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT