TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate telah menaikan insentif RT/RW di Kota Ternate dari debelumnya Ro300 ribu, naik menjadi Rp500 ribu. Rencananya insentif RT/RW ini akan disalurkan sebelum puasa Ramadan.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, mengungkapkan, insentif untuk RT/RW pada setiap Kelurahan di Kota Ternate telah meningkat sebesar Rp500 ribu per orang, dari sebelumnya sebesar Rp300 ribu per orang.
“Saya telah meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate agar semua insentif RT dan RW segera dibayarkan sebelum bulan Ramadan,” kata Sekda usai membuka Musrembang Kecamatan Ternate Selatan pada Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Ternate untuk mendorong kinerja RT dan RW di lapangan, terutama dalam hal penanganan sampah.
Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu berharap dengan adanya kenaikan insentif untuk RT/RW kinerja para RT dan RW akan semaikin meningkat.
Pemerintah Kota Ternate juga berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur beberapa poin, termasuk pengalihan sebagian tugas yang sebelumnya diemban oleh DLH, Kecamatan, dan Kelurahan, kini akan sampai di tingkat RT dan RW.
“Harapannya, ini dapat membantu dalam pengelolaan sampah selama lima tahun ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Saleh, menambahkan, insentif RT/RW telah dianggarkan dalam DPA Kecamatan dan harus segera dicairkan, mengingat peran penting RT dan RW dalam mendukung pelaksanaan tugas di tingkat Kelurahan.
“Jika Kecamatan telah mengajukan permintaan, maka kami akan segera melakukan pembayaran. Anggaran insentif RT dan RW bervariasi di masing-masing Kecamatan, tergantung pada jumlah RT dan RW yang ada," ungkap Abdullah seraya menyebut Kecamatan Ternate Selatan mendapatkan anggaran terbesar.