Home / Ternate Andalan

Langkah Maju Pemkot Ternate Kelola Limbah Medis

Satu-satunya di Malut, Siap Di-upgrade KLHK
28 September 2026

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan limbah medis secara aman dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi dan evaluasi kelengkapan dokumen operasional mesin pengolah limbah medis (incinerator) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin (28/9/2026) di ruang kerjannya.

Rapat yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Kesehatan Kota Ternate ini berfokus pada pemerataan penyusunan administrasi dan pemenuhan syarat operasional, sekaligus memantau hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hasil rapat membeberkan perkembangan positif. Tim dari KLHK yang terdiri dari tiga perwakilan—termasuk salah satu direktur—dijadwalkan berkunjung langsung ke Ternate pada minggu kedua Oktober mendatang untuk meninjau kesiapan teknis fasilitas incinerator di lapangan.

Secara regulasi, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru dinilai layak dan masuk dalam perhitungan sebagai lokasi penampungan fasilitas tersebut. Kendati demikian, pengoperasiannya memerlukan kajian mendalam dan standar proteksi yang ketat.

"Pengoperasiannya membutuhkan penyusunan dokumen kajian yang lebih terinci, ketat, serta proteksi zonasi yang aman (safety) mengingat karakteristik limbah medis," ujar Sekda usai rapat.

Saat ini, Kota Ternate mencatatkan diri sebagai satu-satunya daerah dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang telah memiliki fasilitas mesin incinerator. Langkah progresif ini mendapat respons positif dari KLHK.

Pemerintah pusat bahkan berkomitmen memberikan bantuan peningkatan (upgrade) spesifikasi mesin ke kapasitas yang lebih besar, dengan catatan seluruh dokumen administrasi dan AMDAL limbah medis telah terpenuhi secara lengkap.

Pengembangan fasilitas ini diproyeksikan tidak hanya mengoptimalkan penanganan limbah medis dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.

Sebagai informasi, saat ini mesin incinerator Kota Ternate baru beroperasi secara terbatas berdasarkan status darurat limbah medis yang pernah diterbitkan sebelumnya.

Untuk melegalkan pengoperasian secara menyeluruh, Pemkot Ternate dan instansi terkait menyepakati target kerja (timeline).

Pada akhir tahun ini, Pemkot Ternate menargetkan penerbitan sejumlah rekomendasi awal setelah kunjungan Kementerian DLHK.

Selanjutnya pada awal tahun 2027, penyusunan dokumen kajian komprehensif mulai berjalan secara resmi setelah adanya rekomendasi atau catatan dari pusat (Kementerian DLHK).

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT