TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate, melalui Satpol PP dan Linmas, Rabu (14/8/2024) melaksanan patroli wilayah yang dipimpin Kabid Ketertibiban Umum, Usman Wakano bersama 20 personil.
Patroli wilayah dilakukan pada sejumlah kawasan untuk menertibkan lapak pedagang yang melanggar ketertiban umum serta pedagang yang menempati kawasan yang dilarang.
Dalam patroli wilayah, petugas menertibkan sebuah lapak jualan dan satu meja yang dibiarkan di atas badan jalan di kawasan Kelurahan Maliaro sehingga petugas langsung menertibkan lapak jualan tersebut untuk dipindahkan.
Selain mengamankan lapak jualan, petugas juga memberi peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi menempati kawasan tersebut karena mengganggu ketertiban umum. Jika kemudian masih ditenukan, maka petugas akan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain di Kelurahan Maliaro, petugas juga melakukan patroli wilayah di Kelurahan Gamalama.
Di sebelah selatan taman Beteng Oranje, petugas menertibkan dan membongkaran sisa sisa lapak jualan/tenda yang dibiarkan begitu saja oleh para pemiliknya yang telah berpindah jualan ke tempat lain sehingga lokasi tersebut terlihat sangat kumuh dan mengganggu estetika kota. Petugas juga langsung menyisir dan membersihkan lokasi tersebut sehingga tertata lebih baik.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy menghimbau para pelaku usaha agar tidak berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang termasuk di atas trotoar dan badan jalan kerena sangat mengganggu pengguna jalan dan melanggar ketertiban umum.
Patroli wilayah ini bertujuan untuk menjaga Ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Ternate sejalan dengan visi misi Wali Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan (Andalan)
Fhandy juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Ternate agar turut menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, "jika menemukan atau mengetahui ada pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja," imbau Fhandy.
Dia juga meminta aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk intens melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
(fight)