TERNATE, OT - Bunda Literasi Kota Ternate, Ny. Merliza M. Tauhid berkomitmen meningkatkan pengembangan literasi dan budaya baca di Kota Ternate.
Upaya pengembangan literasi dan meningkatkan minat baca masyarakat Kota Ternate dilakukan secara kolaborasi dengan berbagai pihak lainnya.
Kepada indotimur.com Ny. Merliza M. Tauhid menyatakan, akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi sebagai Bunda Literasi Kota Ternate.
Ketua TP-PKK Kota Ternate itu berharap, amanah yang diberikan dapat mendukung Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) Kota Ternate.
“Amanah yang diberikan kepada saya akan saya jalankan semaksimal mungkin sebagai bunda literasi. Harapan saya mampu meningkatkan minat baca di kalangan pelajar juga masyarakat demi peningkatan Indeks Literasi Masyarakat meningkat menuju masyarakat Ternate Andalan," ucap Marliza usai dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kota Ternate.
Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ternate itu, bunda literasi tidak terlepas dari tugas dan fungsi Ketua Tim Penggerak PKK, sehingga melalui program PKK, akan dikolaborasikan dengan Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Kota Ternate, yang sudah dibentuk sebelumnya.
"Maka literasi ini bagian penting program Kerja PKK dan didalam PKK melalui Pokja II itu sudah jelas ada mengenai pendidikan. Dan kita akan mengajak masyarakat, terkait literasi yang tidak hanya membaca. Tetapi, harus ada pengetahuan yang lebih luas. Karena sudah bergeser dari nilai literasi," sebutnya.
Istri Wali Kota itu juga berharap, program-program pengembangan literasi akan dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai elemen sebagai upaya merespon perkembangan kota.
"Karena, kondisi sekarang bukan hanya baca dan menulis. Dan ini juga bagian dari Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Ternate, apalagi sudah ada pergeseran nilai baik dari sektor pendidikan maupun ekonomi," tutupnya.
Sebelumnya, Ny. Merliza M. Tauhid dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kota Ternate berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Maluku Utara nomor 380/KPTS/MU/2022, yang ditandatangani Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba pada tanggal 3 Oktober 2022.
(fight)