TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun pengangkatan 2023, secara resmi mengunumkan hasil seleksi kompetensi untuk formasi jabatan tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis.
Pengumuman rekapitulasi hasil seleksi PPPK formasi jabatan tenaga kesehatan tertuang dalam surat Plt Kepala BKN Nomor : 12713/B-SI.02.01/SD/E.II/2023, sementara untuk tenaga teknis termuat dalam surat Plt Kepala BKN Nomor :12195/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.
Sementara pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK formasi jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis, tertuang dalam surat Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemkot Ternate tahun anggaran 2023 dengan nomor : 800/5766/2023 yang ditandatangani Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Berikut pengumuman Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemkot Ternate tahun anggaran 2023. Klik link di sini
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly menyampaikan, Panselda pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, secara resmi telah menyampaikan hasil seleksi kompetensi PPPK untuk formasi jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dia menyebut, formasi PPPK yang telah diumumkan oleh Pemkot Ternate merupakan PPPK formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sedangkan untuk formasi tenaga guru belum diumumkan karena masih menunggu hasil dari Panselnas.
Menurutnya, berdasarkan surat dari Panselnas, dari 378 kuota yang dialokasikan pemerintah pusat pada formasi jabatan tenaga guru, nakes dan tenaga teknis, ada sejumlah formasi yang tidak terisi.
Untuk formasi tenaga kesehatan, dari 144 formasi, terdapat 32 formasi yang tidak terisi, sedangkan untuk tenaga teknis, dari 114 formasi, 10 formasi tidak terisi, "jadi pada dua formasi jabatan (tenaga kesehatan dan tenaga teknis) ada 42 formasi yang tidak terisi," terang Samin seraya menyebut untuk tenaga guru, pihaknya masih menunggu petunjuk dari BKN.
Samin menambahkan, setelah pengumuman pihaknya langsung melakukan pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk DRH NI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
"Kemudian pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024," tukas Samin sembari menyebut, PPPK yang dinyatakan lulus mulai melaksanakan tugas pada akhir Februari atau awal Maret tahun depan.
Diketahui, tahun ini Pemkot Ternate menerima sebanyak 378 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 120 PPPK tenaga guru, 144 tenaga kesehatan dan 114 tenaga teknis.
(fight)