Home / Ternate Andalan

Ini Formasi Jabatan dan Lokasi Penempatan PPPK Kota Ternate

01 Oktober 2024
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, telah membuka pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Tahapan pendaftaran seleksi PPPK Pemerintah Kota Ternate mulai dibuka hari ini, Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan surat penetapan kebutuhan PPPK Kota Ternate tahun 2024, Pemkot Ternate menerima kuota sebanyak 350 formasi dengan rincian 291 tenaga teknis, 30 tenaga guru dan 29 formasi tenaga kesehatan.

Pada tenaga tekhnis, dari total 291 formasi, terdapat 219 formasi dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat, sementara D3 sebanyak 17 formasi dan S1, 55 formasi.

Pada tenaga kesehatan dari total 29 kuota, D3 21 formasi dan S1, 8 formasi, sedangkan tenaga guru, dari 30 formasi, seluruhnya dengan kualifikasi pendidikan S1.

iklan

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, Pemerintah Kota Ternate secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi PPPK Kota Ternate tahun anggaran 2024.

Tahapan pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, "iya, tahapan pendaftaran sudah dibuka. Para calon peserta sudah bisa mendaftar melalui website sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing calon peserta," kata Nany.

Dia mengatakan, berdasarkan kuota yang diberikan pemerintah pusat, Kota Ternate mendapat jatah PPPK sebanyak 350 dengan rincian 291 tenaga tekhnis, 29 tenaga kesehatan dan 30 tenaga pendidikan.

"Dalam lampiran 1 pengumuman nomor : 01/PANSEL.CASN/IX/2024, panitia sudah merinci nama jabatan, kuota dan lokasi penempatan PPPK," tukas Nany seraya meminta calon peserta untuk membaca secara saksama dan teliti poin-poin tentang pelaksanaan seleksi.

Berikut informasi lengkap pelaksanaan seleksi PPPK Kota Ternate. Klik di sini

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT