TERNATE, OT - Upaya Pemerintah Kota Ternate dalam menanggulangi sampah terus dilakukan. Selain menambah armada sampah, Pemkot Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga membuat skema dalam membuang sampah.
Untuk memaksimalkan upaya penanganan sampah di Kota Ternate, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly memimpin rapat evaluasi terkait penanganan sampah di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri DLHK Kota Ternate, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Disperindag, Camat Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara serta para Lurah untuk mewujudkan "Ternate Bersih"
Usai memimpin rapat, Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, rapat evaluasi penanganan sampah yang digelar sejumlah pihak terkait, untuk menyatukan persepsi dalam mewujudkan Ternate sebagai kota yang bersih dan indah.
Rizal mengatakan, rapat evaluasi yang melibatkan para Camat, Lurah dan instansi teknis untuk menyatukan komitmen dalam program penanganan sampah di Kota Ternate.
Dalam rapat tersebut, lanjut Rizal, pihaknya meminta masukan dan saran dari para Camat dan Lurah termasuk DLHK dalam program penanganan sampah di Kota Ternate, "tujuan rapat evaluasi ini, agar kita dapat merumuskan skema-skema penanganan sampah," terang Rizal.
Salah satu yang disepakati dalam rapat tersebut adalah melakukan sosialisasi secara masif edaran Wali Kota tentang waktu membuang sampah dan jadwal pengangkutan armada sampah baik di jalan peotokol maupun di lingkungan RT/RW yang dilayani oleh kendaraan roda tiga (viar)
Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu menambahkan, pada momentum HUT Pemerintah Kota Ternate pada 27 April mendatang, Pemerintah Kota Ternate akan mencanangkan Ternate sebagai kota bersih.
“Jadi itu sebagai bentuk memperkuat konsistensi birokrasi, aparatur pemerintah. Karena, kita ingin upaya ini dimulai dari aparatur pemerintah, untuk menciptakan kota yang bersih," tukas Sekda sembari menyebut upaya ini juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterima melalui pihak DLH, kebanyakan sampah yang tidak diangkut karena dibuang setelah petugas sudah selesai melakukan pengangkutan, "jadi misalnya, petugas sudah angkut jam 9 pagi, jam 10 ada lagi yang buang sampah, sehingga terkesan sampah tidak pernah diangkut," terangnya.
“Seharusnya, waktu buang sampah itu disesuaikan dengan surat edaran. Lurah bersama perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda secara aktif harus dilibatkan secara masif dalam sosialisasi sehingga warga disiplin dalam membuang sampah," tambahnya.
Sebelum pencanagan pada perayaan HUT ke-25 Pemkot Ternate, DLH dan unsur terkait lainnya akan melakukan ujicoba mulai Senin (22/4/2024) hingga pada saat pencanangan tanggal 29 April pekan depan.
“Mulai hari ini, petugas akan mengangkut sampah dari jam 6 sampai jam 10 pagi. Nah warga bisa membuang sampah di TPS atau tempat-tempat sementara dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi, diluar dari waktu itu, tidak boleh membuang sampah di TPS maupun tempat sampah di masing-masing lingkungan, ujicoba ini akan dipantau dan diawasi oleh Lurah dan Camat pada masing-masing wilayah," pungkasnya.
(fight)