TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate meminta Dinas Perhubungan agar segera menerapkan sistem penagihan retribusi melalui digitalisasi yang menjadi proyek perubahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan XIII di Balai Diklat Daerah Istimewa YogYakarta.
Inovasi "Si-Batagi" yang merupakan akronim dari Sinergitas Penertiban Retribusi Melalui Giat (kegiatan) dengan upaya meningkatkan PAD dan memberdayakan juru parkir liar.
Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian mengatakan, sistem penagihan atau Si Bagati tentunya menambah PAD Kota Ternate melalui Dinas setempat.
Selain itu, inovasi Si Batagi juga akan mencegah kebocoran sektor retribusi parkir sekaligus memberdayakan juru parkir (jukir) liar pada sejumlah titik yang memiliki potensi pendapatan.
“Kami berharap kepada Dinas Perhubungan agar sistem yang rencana dibangun ini agar dipercepat. Kalau sistem ini digagas lebih awal pastinya PAD pasti melonjak tinggi. Jadi jangan lagi secara manual, karena sudah ketinggalan,” Kata Mohtar kepada sejumlah wartawan pada, Senin (29/7/2024).
Dikatakan, sistem penagihan retribusi saat ini, seharusnya bukan lagi dilakukan secara manual. Namun secara digitalisasi.
“Jelas kami sangat mendukung terkait dengan inovasi yang dibangun oleh Dinas Perhubungan. Namun Jukir ini bukan hanya saja di Kota Ternate melainkan juga di daerah luar, tapi kalau julit ini diberdayakan mungkin bisa mencegah los pendapatan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan, pelaksanaan proyek perubahan sinergitas penarikan retribusi atau dikenal dengan Si-Batagi, hingga saat ini sudah masuk pada tahapan diseminasi dan penyiapan ruang parkir maupun peralatan, sembari menyiapkan aplikasi.
“Memang pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Ternate mendukung proper Si-Batagi ini, dalam rangka untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi retribusi,@ terang Mochtar.
Selain itu, guna memberdayakan juru parkir liar, diharapkan dapat menekan atau meminimalisir los potensi retribusi. “Komisi I DPRD Kota Ternate memang mendukung upaya mendigitalisasi pengaturan objek parkir, karena ada peningkatan dan memberdayakan jukir liar yang akan dilegalkan melalui SK komunitas,” pungkasnya.
(fight)