TERNATE, OT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Ternate menyebutkan, penyelesaian kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD inisial RL kemarin, dikembalikan pada individu masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KDPPPA) Kota Ternate, Marjorie Amal mengatakan, kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD inisial RL beberapa pekan lalu sudah diselesaikan oleh internal partai.
"Saya pikir masalah itu sudah diselesaikan oleh internal Partai Politik (Parpol) yang diduduki oleh oknum bersangkutan, sehingga dirinya tidak mau berkomentar lagi terkait masalah tersebut," ujar Kadis saat ditemui indotimur.com Rabu (10/8/2022) di DPRD.
Menurutnya, inti masalah KDRT itu motifnya ada dua hal, pertama perselingkuhan kedua ekonomi, jadi untuk melakukan pencegahan kasus KDRT semua dikembalikan pada individu masing-masing.
"Kita sudah berulang-ulangkali lakukan sosialisasi maupun penyebaran informasi kampanye di publik, jadi semua kembali di peribadi masing-masing orang," kata Kadis.
Menurut dia, DPPPA Kota Ternate cukup bekerja sesuai koridor, intinya sudah lakukan pencegahan melalui sosialiasi dan kampanye.
"Jadi soal kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan dilakukan oknum RL, tidak mungkin kita beri edukasi pada bersangkutan," ucap Kadis.(ded)