TERNATE, OT- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, berharap agar pemerintah kelurahan ikut berpartisipasi penanganan sampah, karena direncanakan akan dilakukan pengalihan pembayaran retribusi sampah dari Perumda PDAM ke kelurahan.
Kepala DLH Kota Ternate, Tonny S. Pontoh menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasikan dengan pemerintah kecamatan agar penanganan sampah dapat ditangani bersama dengan kelurahan, terutama dalam pembayaran retribusi.
Menurut Tonny, dalam penanganan sampah yang akan dialihkan ke kelurahan menggunakan cara partisipatif masyarakat, sehingga penanganan sampah tetap terlayani secara maksimal.
“Usulan untuk pengelolaan retribusi dialihkan ke kelurahan karena aparatur kelurahan lebih tahu kondisi masyarakat, dan ini menjawab keluhan warga terutama di kawasan ketinggian yang tidak mendapatkan penanganan sampah secara maksimal,” ujar Tonny.
Untuk itu, DLH akan mengusulkan untuk pengelolaan retribusi sampah yang selama ini berada di PDAM, akan dialihkan ke kelurahan guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Jadi kami akan usulkan perubahan perwali terkait penanganan sampah yang selama ini retribusinya berada di PDAM, karena retribusi sampah untuk rumah tangga dihitung setiap kepala keluarga (KK) sebesar Rp 10 ribu saat membayar air," ujarnya.
Dengan demikian, kata Tonny, adanya pelimpahan kewenangan dalam pengelolaan sampah ke kelurahan, maka akan dibentuk tim retribusi yang berada di tingkat RT/RW, karena mereka lebih tahu kondisi lingkungan rumah tangga memproduksi sampah rumah.(red)