Home / Ternate Andalan

Dikelola Secara Digital, Capaian Retribusi Parkir Tepi Jalan Meningkat

10 Oktober 2022
Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim

TERNATE, OT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mengklaim ada peningkatan capaian retribusi parkir tepi jalan, setelah dilakukan ujicoba antara Dishub dan PT Intra Mulya Multi Tekhnologi (IMM).

Hal ini terbukti saat rapat evaluasi OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilangsungkan di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, pada Senin (10/10/2022).

Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim usai menghadiri rapat bersama Wali Kota Ternate, menyatakan, setelah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir tepi jalan, ada peningkatan pendapatan yang cukup signifikan.

“Capaian retribusi parkir di tepi jalan untuk satu bulan ini dari tanggal 8 September hingga 7 Oktober, baik di Dishub dan kerja sama dengan PT IMM sebesar Rp, 112 juta,” ungkap Mochtar usai menghadiri rapat evaluasi OPD pengelola PAD dengan Wali Kota di kantor Bappelitbangda.

Menurutnya, capaian retribusi pada 13 titik yang dikelola Dishub senilai Rp, 90 juta lebih, dan PT IMM kelola untuk perluasan zona itu sekitar lima sampai tujuh titik sebesar Rp, 21 juta lebih. "Sehingga ada progres peningkatan di satu bulan ini dengan metode bersamaan di jajaran Dishub dan digitalisasi dari PT IMM," ungkapnya.

Dia menjelaskan, “biasanya capaian kita retribusi parkir di tepi jalan itu paling tinggi  Rp, 60 juta, tapi satu bulan terakhir ini ada peningkatan signifikan,” tambahnya.

Mochtar berharap, dua bulan terakhir ini bisa capai angka Rp, 2 miliar, karena sampai pada awal Oktober ini, Dishub sudah mencapai Rp, 1,2 miliar, dari target Rp, 6 miliar yang ditetapkan.

"Kemarin kita hitung dari Agustus itu capaian Dishub baru diangka Rp, 469 juta, perjalanan satu bulan kami dengan pihak ketiga mencapai Rp, 1,2 miliar. Retribusi ini diluar dari retribusi depan Jatilland Mall,” ujar Mochtar.

Dia berharap, nanti pengelolaan parkir depan Jatiland Mall akan dikomunikasikan secara internal sebelum ditetapkan skema retribusi di kawasan tersebut.

“Jadi rapat internal hari Kamis melalui Sekda disurati ke pihak Satpol, kerjasama Bidang Aset, Dishub, BP2RD, Disperindag serta pengelola Jatilland, untuk pengelolaan parkir sebagaimana rekomendasi BPKP," tutupnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT