TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan normalisasi kali mati (barangka), di Kelurahan Mangga Dua (samping Toserba Dua Sekwan).
Kegiatan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024 dengan total pagu Rp200 juta itu dalam bentuk pengangutan sampah dan sedimantasi yang berada di kali mati atau barangka.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Muhammad mengatakan, pihaknya melalui kegiatan swakelola Task Force Dinas PUPR melakukan normalisasi kali mati (barangka) di kawasan Ternate Selatan.
Menurutnya, kegiatan pengangkatan sampah/sedimentasi di barangka samping toserba Dua Sekwan bertujuan untuk menormalisasi kembali alur atau aliran air dari adanya sedimentasi akibat penumpukan sampah dan tanah d badan sungai atau kali mati.
Selain itu, lanjut Musli, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperbaiki kembali tangggul kali mati, menormalisasi kembali kawasan sempadan kali mati/sungai sekaligus sebagai upaya memproteksi fungsi ruang di sisi badan kali mati/barangka/sungai.
"Secara bertahap sesuai skema dan time line, kegiatan yang sama juga akan dilakukan di beberapa titik pada kawasan utara Kota Ternate," kata Musli, Sabtu (20/4/2024).
Dia menjelaskan, secara keseluruhan, total pagu anggaran untuk kegiatan swakelola ini sebesar Rp600 juta, yang terdiri atas 3 item pekerjaan antara lain, Normalisasi Sungai Kawasan Utara, Normalisasi Sungai Kawasan Selatan, Pemeliharaan Rutin Jalan Kota dan Pelayanan Pengangkutan Persampahan yang bersifat situasional.
Musli berharap, kegiatan ini dapat memberi dampak positif dan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di kali mati atau barangka, "mudah-mudahan dengan kegiatan ini, warga tidak lagi membuang sampah di kali mati atau barangka," harapnya.
(fight)