TERNATE, OT- Pemerintah Kecamatan Ternate Utara berharap anggaran Dana Kelurahan (DK) lebih banyak difokuskan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Informasi yang diperoleh indotimur.com menyebutkan, Dana Kelurahan (DK) tahun 2024, sebesar Rp200 juta per Kelurahan di Kota Ternate akan disalurkan dalam waktu dekat ini.
Camat Ternate Utara, Sunarto Taher mengatakan, peruntukan DK telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Dana Kelurahan.
Menurutnya, berdasarkan Permenkeu, anggaran DK diperuntukkan untuk dua item kegiatan yakni pembangunan dan pemberdayaan.
"Kalau dulu anggarannya dipisah Rp100 juta untuk pembangunan Rp100 juta untuk pemberdayaan," sebut Sunarto.
Dis menjelaskan, kalau sekarang sistemnya tidak demikian lagi meski peraturan sama tapi tidak serta-merta porsinya dibagi dua seperti yang dijelaskan diawal.
"DK kali ini kami berharap pihak Kelurahan lebih fokus pada item pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mendapat dampaknya langsung, misalnya UMKM dan pemberdayaan lainnya, tetapi yang terpenting kegiatan itu harus urgen dan memiliki dampak terhadap masyarakat," pungkas Sunarto.
(ier)