Home / Ternate Andalan

BKPSDMD Kota Ternate Minta Honorer Percepat Pendataan

17 Oktober 2022
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Pemghargaan, Faisal Karim

TERNATE, OT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate meminta tenaga honorer non-ASN (PTT) maupun Tenaga Honor Kategori (THK) II untuk segera menyelesaikan tahapan finalisasi pendataan tenaga honorer non-ASN dan THK II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Pemghargaan, Faisal Karim mengatakan, setelah melalui tahapan prafinalisasi atau uji publik, tenaga honorer non-ASN dan THK II Pemkot Ternate diminta untuk membuat akun pada laman pendataan non-ASN 

Menurutnya, setelah tahapan prafinalisasi dan uji publik, para tenaga honorer non-ASN dan THK II diminta untuk membuat akun pada tahapan finalisasi pendataan.

"Tahapan finalisasi pendataan dibuka sampai tanggal 19 Oktober 2022, sehingga diminta tenaga honorer non-ASN dan THK II segera mengisi TMT dan daftar nominal gaji pada masing-masing akun yang telah dibuat tenaga honorer non-ASN maupun THK II," kata Faisal saat dikonfirmasi pada Senin (17/10/2022) di kantor BKPSDMD Kota Ternate.

Dia juga meminta seluruh Kasubag Kepegawaian pada masing-masing OPD agar segera menyampaikan kepada seluruh PTT untuk segera mengisi TMT dan Daftar Nominal Gaji masing-masing akun non-ASN dan THK II.

"Batas akhir pengisian tanggal 19 Oktober 2022," sebut Faisal seraya meminta seluruh tenaga honorer non-ASN dan THK II untuk segera mengisi TMT dan Daftar Nominal Gaji.

Faisal menambahkan, setelah mengisi seluruh form yang terdapat pada akun pendataan, maka akan dilampirkan dengan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari masing-masing kepala OPD

"Bagi tenaga honorer non-ASN atau THK II yang belum memahami proses pengisian TMT dan daftar nominal gaji, bisa menghubungi Kasubag Kepegawaian masing-masing instansi," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT