TERNATE, OT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang waktu pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada sejumlah instansi pusat dan daerah.
Penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK tahun 2023, tertuang dalam surat BKN Nomor : 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Mutasi BKN, Aris Windiyanti
Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan PPK Instansi Daerah itu, memuat sejumlah poin penting terkait penyesuaian jadwal kelulusan PPPK pada sejumlah instansi.
Dalam surat tersebut, BKN menyampaikan bahwa, sampai dengan tanggal 15 Desember 2023, masih ada instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK.
Berdasarkan data pada BKN, tercatat ada 30 instanai yang belum menyelesaikan finalisasi pengolahan nilai PPPK tenaga kesehatan 514 instansi untuk tenaga guru dan 26 instansi yang belum menyelesaikan finalisasi pengolahan nilai pada formasi jabatan tenaga teknis.
Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik).
Berdasarkan beberapa kondisi tersebut maka perlu disampaikan hal hal sebagai berikut
- Bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK;
- Perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi sebagaimana terlampir.
Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan adanya penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2023.
"Kita sudah terima surat BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun 2023," kata Samin, Sabtu (16/12/2023) di Ternate.
Samin menyebut, penyesuaian jadwal tahapan pengumuman kelulusan diperpanjang dari tanggal 6 sampai 22 Desember 2023, "kemudian, tahapan pengisian DRH NI PPPK dijadwalkan dari tanggal 16 Desember sampai 14 Januari 2024 dan usul penetapan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari sampai 13 Februari 2024," terang Samin.
Kepala BKPSDM Kota Ternate itu meminta para peserta PPPK Kota Ternate untuk tetap bersabar dan terus mengakses informasi melalui portal resmi BKN maupun website resmi Kota Ternate. "Untuk itu diminta kepada para peserta yang ikut seleksi PPPK Kota Ternate agar bersabar dan tetap aktif mengakses informasi di portal resmi BKN atau media elektronik," imbau Samin menutup.
(fight)