TERNATE, OT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menjadwalkan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.
Rencananya kedatangan lima anggota Komisi II bersama dua pendamping staf sekretariat DPRD Halteng ke kantor Dishub pada Jumat (23/6/2023) pukul 08:00 WIT itu, untuk mengetahui skema meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Ternate melalui sektor retribusi parkir.
Kunjungan ini sesuai surat nomor: 170/85/DPRD/HT/2023, perihal pemberitahuan Kunjungan Kerja.
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Halteng, Hayun Maneke itu, Kuker ke Dishub Kota Ternate dalam rangka untuk meningkatkan PAD Kabupaten Halteng melakui sektor retribusi parkir.
Rencananya, kunjungan akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Juni 2023, pukul 09.00 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar, membenarkan rencana kedatangan Komisi III DPRD Halmahera Tengah dalam rangka konsultasi pengelolaan retribusi parkir.
Dia menyatakan, siap menerima kunjungan dan telah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan skema retribusi, termasuk rancangan revisi Peraturan Daerah tentang retribusi.
“Sesuai surat kunjungan kerja yang dijadwalkan Jumat besok, kami telah menyiapkan berbagai hal termasuk skema dan revisi Perda terkait retribusi," ujar Mochtar, Kamis (22/6/2023) di kantornya.
(fight)