TERNATE, OT - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap akhir.
Rancangan APBD Perubahan tersebut dijadwalkan resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Ternate pada Selasa (29/9/2026) besok.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Ternate dikabarkan telah menyampaikan pendapat akhir dan sepakat menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, DR Rizal Marsaoly, menjelaskan, selama proses pembahasan, pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan penyesuaian pada komponen pendapatan dan belanja. Penyesuaian dilakukan melalui pergeseran serta penataan kembali pagu anggaran tanpa mengubah total struktur anggaran secara keseluruhan.
Meski demikian, pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp110 miliar masih menjadi perhatian utama Pemkot Ternate.
“Hingga pembahasan APBD Perubahan memasuki tahap akhir, Pemkot Ternate masih menunggu kepastian terkait realisasi penyaluran dana tersebut,” kata Rizal yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dia berharap sebagian DBH provinsi tersebut dapat segera direalisasikan guna memperkuat pembiayaan sejumlah program dan kegiatan operasional pada penghujung tahun anggaran 2026.
Meski demikian, kepastian penyaluran tetap bergantung pada skema penyaluran dari pihak pemerintah provinsi.
Selain DBH, titik tekan pada pembahasan akhir APBD-P ini adalah optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah. Pemkot Ternate didorong untuk lebih agresif menagih piutang daerah guna memaksimalkan potensi pendapatan yang belum tertagih.
Untuk merealisasikannya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk menggandeng bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ternate untuk mendampingi proses penagihan piutang.
Di sisi lain, Pemkot Ternate memastikan alokasi untuk belanja wajib dan pelayanan dasar tetap aman serta menjadi prioritas utama. Kebutuhan yang terakomodasi mencakup gaji pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya listrik, BBM, operasional petugas kebersihan, buruh sampah, hingga kebutuhan tenaga medis dan fasilitas kesehatan.
“Kami berharap APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan sekaligus memberikan ruang fiskal untuk menjaga pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah hingga akhir tahun,” tutupnya.
(fight)














