TERNATE, OT - Dinas PUPR Kota Ternate mengklaim telah menyelesaikan jumlah termin (progress billing) yang belum dibayarkan atau retensi Plaza Gamalama Modern.
Total retensi Plaza Gamalama Modern senilai Rp 3,4 miliar itu telah diproses pihak BPKAD Kota Ternate. Setelah proses retensi akhir maka secara otomatis PUPR bisa melakukan penyerahan ke bidang aset BPKAD.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus'an M Nur Taib dalam keterangan resminya menyampaikan, proses retensi sudah pada tahap Surat Permintaan Membayar (SPM), setelah itu PUPR akan melakukan penyerahan aset ke pihak BPKAD Kota Ternate.
Dia menyatakan, setelah proses retensi selesai, maka proses lelang Plaza Gamalama Modern sudah bisa dilakukan usai penilaian oleh tim appraisal
“Paling lambat minggu depan, proses lelang sudah bisa diadakan oleh Pemkot Ternate,” ungkap Rus’an kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, Kamis, (1/12/2022).
PUPR, sambung Rus'an menargetkan akhir tahun ini, Plaza Gamalama Modern sudah bisa beroperasi, "target kami akhir Desember ini Plaza sudah bisa difungsikan,” ujar Rus'an optimis.
Sementara terkait proses lelang, penentuan harga dan pemenang lelang, kata Rua'an menjadi keweanangan BPKAD dan tim appraisal “Itu artinya tugas kita di PUPR sudah selesai, tinggal dari bagian keuangan saja, ” pungkasnya.
(fight)