Home / Ternate Andalan

Aksi Perubahan ’’Layanan Kompas’’ Milik Kabag Pemerintahan Resmi Dilaunching

17 Oktober 2023
Tim efektif aksi perubahan Layanan Kompas yang digagas Kabag Pemerintahan Yulian

TERNATE, OT - Sekretaris Daerah Kota Ternate, Abdullah H M Saleh mewakili Wali Kota secara resmi melaunching Aksi Perubahan Penguatan Layanan Konsultasi dan Asistensi Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pelayanan Dasar atau LAYANAN KOMPAS yang digagas Wanty Julianty Idrus, peserta Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII tahun 2023, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku.

Launching Aksi Perubahan LAYANAN KOMPAS yang diluncurkan Sekretaris Daerah Kota Ternate itu, bersamaan dengan tiga Aksi Perubahan lainnya yang dipusatkan di aula Baabullah kantor Wali Kota Ternate, Senin (16/10/2023) malam.

Aksi Perubahan LAYANAN KOMPAS merupakan Proyek Perubahan dari Wanty Julianty Idrus, Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2023 di BPSDM Provinsi Maluku di Ambon.

Dalam keterangannya, Wanty Julianty Idrus menyampaikan, Kota Ternate adalah salah satu daerah otonom di Provinsi Maluku Utara yang pernah berjaya karena memiliki rempah-rempah yang menjadi daya tarik bangsa asing. 

Seperti kota-kotalainnya di Indonesia, Kota Ternate juga memiliki tanggungjawab dalam menyediakan pelayanan dasar kepadapenduduknya. 

Menurutnya, Kota Ternate terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kinerja birokrasi bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Bagian Pemerintahan adalah salah satu bagian di Sekretraiat Daerah Kota Ternate yang sehari-harinya dalam melaksanakantugas mengemban kewajiban kepemerintahan hingga tercapai suatu pemerintahan yang diinginkan oleh semua masyarakat yaitu Good Governance," ungkap Wanty.

Dia menyebut, salah satu tugas Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Ternate dalam Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2019 adalah melaksanakan fasilitasi penyusunan StandarPelayanan Minimal (SPM) Organisasi Perangkat Daerah dengan fungsi yang diemban adalah penyelenggaraan pelaporan dan evaluasi kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Ternate. 

"Laporan SPM Pelayanan Dasar sangat penting untukmemastikan bahwa pelayanan dasar yang vital bagi masyarakat disediakan dengan baik dan efisien," sebut Wanty.

.

 Dikatakan, perangkat daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah antara lain : pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang;perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan  sosial.

Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang kemudian petunjuk umumnya dijabarkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan StandarPelayanan Minimal (SPM) Pelayanan Dasar.

Salah satu tujuan ditetapkannya Permendagri tersebut adalah Pelaporan penerapanSPM dimuat dalam LPPD dan dimasukkan ke dalam sistempelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis aplikasi.

Kewajiban Daerah dalam Pelaporan Penerapan StandarPelayanan Minimal (SPM) yaitu :

  1. Daerah wajib melaporkan penerapan SPM kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah paling lama 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
  2. Daerah wajib melaporkan penerapan SPM kepada Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi setiap triwulan.

Dengan memperhatikan kondisi capaian pelaporan Penerapan SPM pada Tahun 2021 dan Tahun 2022 bahwa pelaporan tidak memenuhi batas target waktu dan kualitas yang telah ditentukanoleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Atas dasar itulah, melalui Aksi Perubahan Reformer melakukan sebuah terobosan untuk mengatasi hal tersebut yang sejalan dengan aturan yang berlaku," tukas Wanty.

Aksi perubahan dengan judul "PENGUATAN LAYANANKONSULTASI DAN ASISTENSI LAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PELAYANAN DASAR" atau LAYANAN KOMPAS.

Wanty berharap, dengan hadirnya inovasi ini, dapat memberikan manfaat antara lain : Data yang terbentuk bisa terafiliasi untuk diprogramkan di Rencana Kerja tahun berikut di tiap OPD, meningkatnya capaian pelaporan Penerapan SPM Pelayanan Dasar dari segi ketaatanwaktu dan kualitas serta meningkatnya insentif yang diberikan Pemerintah kepada Kota Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT