Home / Indomalut / Taliabu

Tidak Selesai Dikerjakan, Polres Kepsul Didesak Lidik Pembangunan Jalan Loseng-Kawadang Pulau Taliabu

14 Juli 2019
Sukasno Sangaji

 

TALIABU, OT – Laskar Muda Taliabu (LMT) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Polres Kepulauan Sula (Kepsul) agar melakukan penyelidikan pembangunan ruas jalan Loseng-Kawadang, Kecamatan Taliabu Timur Selatan  karena diduga bermasalah.

 

Pasalnya, pekerjaan ruas jalan tersebut tidak selesai di kerjakan oleh pihak kontraktor hingga tahun anggaran selesai. "Proyek jalan itu dikerjakan oleh PT. Alfar Bumi Persada senilai Rp 3,3 miliar dengan volume perkarjaan 2 kilometer (km),”  ujar Ketua LMT Pultab, Sukasno Sangaji, Minggu (14/7/2019) sore tadi.

 

Menurutnya, pembangunan jalan itu anggarannya berumber dari APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2018 melalui dinas PUPR.  “Proyek jalan tahun 2018, tapi sampai tahun anggaran selesai pembangunannya tidak diselesaikan, ungkap Sukasno.

 

“Proyek miliaran rupian ini di menagkan oleh PT. Afar Bumi Persada melalui tender di LPSE Pulau Taliabu. Namun tidak dapat diselesaikan hingga tahun anggaran selesai dan sekarang sudah tahun 2019,” katanya.

 

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada Polres Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negeri Sanana segera melakukan pemeriksaan terhadap Isbar Arafat selaku kontraktor dan Suprayidno selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas  PUPR Pulau Taliabu, karena dinilai telah merugikan daerah dan masyarakat.

 

“Apa lagi anggaran pekerjaan jalan tersebut sangat lah besar, yakni Rp 3,3 miliar. Maka mendesak Polres Kepsul dan Kejaksaan Negeri Sanana untuk segera lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan Loseng-Kawalo,"tegasnya.

 

 (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT