Home / Indomalut / Taliabu

DPRD Taliabu Stuban ke DPRD Kota Makassar

11 Juli 2019
Kantor DPRD Pulau Taliabu

TALIABU, OT - DPRD Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (malut), melaksanakan Studi banding (Stuban) ke DPRD Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam rangka konsultasi dan koordinasi rencana tataruang wilayah.

Kepala Bagian Umum dan Protokoler Sekretariat DPRD Pulau Taliabu, Rifai Haitami kepada indotimur.com, Kamis, (11/7/2019) mengatakan, kunjungan kerja DPRD Pulau Taliabu di DPRD Kota Makasar dalam rangka konsultasi dan koordinasi rencana tataruang wilayah.

"Perjalanan tersebut, berdasarkan dengan surat perintah tugas No. 836/02/DPRD-PT/LD-LP/VII/2019, dengan dasar, Perintah Ketua DPRD Pulau Taliabu tanggal 8 juli 2019, dan demi kelancaran tugas-tugas DPRD Pulau Taliabu," ungkap Rifai.

Kata dia, Stuban itu dilaksanakan 9 (sembilan) anggota DPRD diantaranya, Ketua DPRD Moh. Nuh Hasi, Wakil Ketua DPRD Pulau Taliabu Pardin Isa dan Hadiran Jamali, didampingi anggota H. Sjamsudin La Jupa, Muh. Taufik Taib Koten, Suwandi Sabila, Yacobe Rete, H. Syaer Buhaera dan Surya Darma.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT