Home / Indomalut / Taliabu

Bupati Pulau Taliabu Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2019

29 Agustus 2019
Bupati Pulau Taliabu (Kanan) saat mengikuti Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2019

TALIABU, OT- Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus yang baru saja kembali dari tanah suci pada Selasa (27/8) awal pekan kemarin, usai melapor diri di Kementerian Dalam Negeri, langsung mendapat undangan untuk ikut serta dalam kegiatan Lokakarya Peminatan Program Hibah Air Minum APBN Tahun 2020 Wilayah II dan  Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum, Kamis (29/8/2019) di Ballroom The Sakala Resort Bali.

Dalam kegiatan ini, Bupati di dampingi Kepala Bapedda H. Syamsuddin Ode Maniwi, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, Arwin Tamimi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Suprayidno, Kabag Humas dan Protokoler M. Ridwan Aziz serta Dirut PDAM Surahman La Madi.

Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau Taliabu, M. Ridwan Aziz kepada Media ini menyampaikan, kegiatan Lokakarya Peminatan Program Hibah Air Minum APBN tahun 2020 Wilayah II dirangkaikan dengan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.

”Bupati usai melapor diri di Kementerian Dalam Negeri, langsung mendapat undangan, hingga langsung ikut kegiatan sebelum kembali ke Taliabu," ujarnya.

Lanut dia, kegiatan ini dibuka oleh Dirjen CiptaKarya Kementerian PU-PR Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum DJCK Ir. Agus Ahyar dan turut hadir pada kesempatan tersebut beberapa Bupati dan Walikota yang tergabung dalam Wilayah II serta beberapa Pejabat Kementerian PU-PR, Kementerian PN-BAPENAS, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT