SANANA, OT - Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Jufri Umasugi menuturkan, dalam waktu dekat jabatan mantan Kepala Desa (Kedes) Kabau Pante Kecamatan Sulabesi Barat, Nasarudin Masuku, akan kembali diaktifkan.
"Waktu dekat mantan Kades Kabau Pante diaktifkan, karena dia sudah melakukan pengembalian dugaan temuan DD 2016 lalu sebesar Rp 140 juta," kata Jufri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), diharapkan agar Kades Kabau Pante Nasarudin Masuku, bekerja secara transparans terhadap publik, "agar tidak terjadi hal-hal yang seperti itu lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Kabau Pante dinonaktifkan lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi DD tahun anggaran 2016 senilai Rp 140 juta.
Namun, setelah melakukan pengembalian, Kades Kabau Pante kembali akan diaktifkan.(red)