Home / Indomalut / Sula

Nasib Tenaga Guru Dan Bidan di Kepsul Tergantung BPSDM Pemprov Malut

03 Agustus 2018
Kepala BKPSDM Kepulauan Sula Imran Umalekhoa

SANANA, OT - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 100 persen bagi sejumlah tenaga kesehatan dan tenaga guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Kepsul.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula Imran Umalekhoa saat dikonfirmasi indotimur.com, Jum'at (3/8/2018) mengatakan, SK 100 persen bagi sejumlah CPNS diantaranya, bidan dan guru belum dikeluarkan, sebab, pihaknya sementara menunggu sertifikat Prajabatan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Maluku Utara (Malut).

"SK 100 persen belum bisa dikeluarkan, karena kami masih menunggu sertifikat Prajabatan dari BPSDM Propinsi Maluku Utara, misalnya sertifikat dari BPSDM Propinsi Malut sudah keluar maka kami langsung proses SK 100 persen," kata Imran Umalekhoa.

Sekedar diketehui, SK 100 persen bagi CPNS tenaga pengajar dan kesehatan, kurang lebih 1 tahun belum diterbitkan, padahal SK 80 persen telah diterima sejak 1 April 2017, namum hingga saat ini, SK 100 persen belum diperoleh.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT