Home / Indomalut / Sula

Bupati Sula Mengaku Belum Terima Surat Gubernur Malut Tapi Sudah Beredar di Medsos

Soal Kadis Capil Fifian Akhirnya ''Mengalah''
16 Juni 2021
Bupati Sula

SULA, OT - Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adiningsih Mus mengaku belum menerima surat dari Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor 800/85/VI/2021 tertanggal 11 Juni 2021, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PTT Pratama, Adminiatrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, yang ditujukan untuk Bupati Kepulauan Sula.

Fifian mengaku, surat yang dilayangkan oleh Gubernur Maluku, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara itu, hingga saat ini belum diterima. Hal ini disampaikan Bupati, di gedung Cakalele, usai menghadiri pelantikan pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kepulauan Sula.

BACA JUGA : Soal Kadis Capil, Bupati Sula Klaim Tidak Melanggar Ketentuan

 

Orang nomor satu di Pemkab Sula itu merasa heran, surat yang dikeluarkan Pemprov melalui Sekprov itu tidak diterima Pemkab Sula, justru beredar di media sosial.

"Bukan lucu ya, aneh saja surat dari provinsi kan harus ke saya, tapi sebelum ke saya dan sampai sekarang belum sampai, tapi tersiar di medsos ya," kata Ningsih saat diwawancarai wartawan termasuk indotimur.com, Rabu (16/6/2021).

BACA JUGA :  Cacat Hukum, Bupati Sula Diminta Aktifkan Bambang Fataruba Sebagai Kadis Capil

Terkait rekomendasi Mendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk mengembalikan Bambang Fataruba sebagai Kadis Capil, Bupati mengaku telah menindak lanjuti.

"Ya kalau menyangkut (surat) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Capil, sudah saya laksanakan," singkatnya.

Sementara itu, Kadis Capil yang sempat diberhentikan Bupati beberapa waktu lalu, Bambang Fataruba ketika dikonfirmasi, mengaku belum mendapat informasi.

"saya belum dipanggil," singkat Bambang.(red)


Reporter: Redaksi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT