Home / Indomalut / Sula

Cacat Hukum, Bupati Sula Diminta Aktifkan Bambang Fataruba Sebagai Kadis Capil

Dirjen Catatan Sipil dan Kependudukan Juga Mengancam Memutus Jaringan Data Kependudukan
12 Juni 2021
Surat Teguran Terhadap Bupati Sula

SULA, OT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya melayangkan surat teguran dan membatalkan, kebijakan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adiningsih Mus yang memberhentikan dan pengangkatan pejabat struktural pada Dinas Pencatatan Sipil, tanpa dasar hukum.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, adik kandung Ahmad Hidayat Mus (AHM) itu, ditegur Mendagri melalui surat nomor 862.1/760/DUKCAPIL tertanggal 11 Juni 2021.

Dalam surat tersebut, Fifian Adiningsih Mus diminta untuk mengaktifkan kembali Bambang Fataruba, sebagai Kepala Dinas Capil paling lambat 3 hari sejak surat itu diterima. 

"Dimintakan kepada Bupati Kepulauan Sula untuk membatalkan keputusan terkait pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta mengembalikan pejabat semula a.n. Bambang Fataruba, ke dalam jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-5812 Tahun 2019 Tanggal 26 Desember 2019, selambat-lambatnya 3 hari sejak diterimanya," tulis Mendagri dalam suratnya yang diterima redaksi indotimur.com

Dalam surat tersebut Kemendagri melalui  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melayangkqn ancaman pemutusan jaringan komunikasi data (jarkomdat) kependudukan, jika teguran tersebut tidak ditindak lanjuti.

"Apabila teguran ini tidak ditindaklanjuti, maka akan dilakukan pemutusan jaringan komunikasi data (jarkomdat) pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula," tegas isi surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara itu, Kepala BKD Kepulauan Sula, Fadila Waridin, ketika dikonfirmasi indotimur.com, Sabtu (12/6/2021) membenarkan surat tersebut sudah sampai ditangannya.

"Sudah tadi dikirim, kita menunggu kebijakan dari Bupati, karena surat ditujukan kepada Bupati" singkatnya.

(red)


Reporter: Redaksi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT