SANANA, OT- Sejumlah anggota Polisi dari Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 17.20 Wit diduga mengerebek sebuah kamar penginapan yang terletak di desa Mangon, kecamatan Sanana.
Kamar tersebut ditempati oleh relawan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-RIVAI).
"Sekitar jam 5 sore tadi, ada satu truk anggota Polisi dari Polres Kepulauan Sula mengerebek kamar penginapan saya di desa Mangon kecamatan sanana. Mereka mengeledah suluruh isi kamar dan mengambil dokumen-dokumen serta daftar nama relawan AHM-RIVAI yang tengah di entry oleh para relawan," tutur Dino Umahuk, pada indotimur.com via handphone.
Kata Dino, peristiwa ini terjadi ketika dirinya tidak berada di kamar penginapan karena disaat yang sama, dirinya menggelar konferensi pers tentang pengunduran diri selaku juru bicara dan sekretaris tim relawan AGK-YA. "Mereka ambil berkas-berkas tim relawan TPS dan desa yang sementara dientry," jelasnya.
"Jadi relawan yang sementara input data di kamar yang laporkan ke saya, mereka lihat Polisi satu truk dengan dinas lengkap yang dipimpin oleh Kasat Reskrim. Dan mereka menyampaikan jika mau ambil dokumen itu silahkan ke Polres," kata Dino.
"Sebenarnya mereka ambil dokumen itu untuk apa dan ada urusan apa dengan Polisi soal dokumen itu. Apakah tugas Polisi itu razia kamar orang hanya utk ambil data-data relawan. Apa sudah seperti ini cara kita berdemokrasi di negeri ini?," katanya
Dino mendesak, Iptu Paul Try segera kembalikan dokumen-dokumen Tim relawan yang anda ambil dari kamarnya. "Itu daftar nama-nama tim relawan desa dan relawan TPS yang tengah dientry datanya untuk kami SK-kan," tegas Dino.
"Saya kira polisi tidak punya hak apa pun untuk mengambil dokumen-dokumen tersebut dengan cara-cara improsedural. Ini urusan demokrasi dan tugas Polisi adalah memastikan proses PSU berjalan lancar, aman dan damai," tegasnya.
Dino menambahkan, sekretaris tim relawan AHM-RIVAI sudah masukan laporan resmi ke Polres Sula, karena ini pengambilan dokumen secara paksa harus dilaporkan. Selanjutnya, tinggal menunggu perkembangan laporan.
Sementara Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar, saat dikonfirmasi indotimur.com via handphone. Hendri belum menanggapi telepon dan pesan singkat wartawan hingga berita ini dipublish.(al)