SOFIFI, OT - Menindak lanjuti Edaran Gubernur Maluku Utara tentang Disiplin ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Maluku Utara akan menempatkan personilmya pada sejumlah pelabuhan di Sofifi.
Penempatan anggota Satpol PP pada sejumlah pintu masuk di Sofifi untuk melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Malut selama jam kantor.
Kasatpol-PP Pemprov Malut, Rachmat Djabir, mengatakan, kebijakan menempatkan personil Satpol PP pada sejumlah pelabuhan di Sofifi merupakan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Maluku Utara, tentang Disiplin ASN tahun 2022.
"Jadi dengan edaran pak Gubernur Malut soal kedisiplinan ASN di jam kantor maka kami akan melakukan pengawasan di pelabuhan," kata Kasatpol.
Menurutnya, untuk meminimalisir kebiasaan ASN yang kerap pulang lebih cepat, maka pihaknya akan menempatkan personil Satpol PP pada setiap pintu masuk di Sofifi
"Untuk menerapkan kedisplinan ASN maka anggota Satpol-PP akan disiagakan pada pintu-pintu masuk pelabuhan baik dari pintu Sofifi, terminal Sofifi, pelabuhan Sofifi, pintu dermaga Ferry dan Guraping," ungkap Kasatpol.
Dia menjelaskan, setiap ASN yang akan berangkat saat jam kantor, personil Satpol PP akan memeriksa dokumen atau izin dari pimpinan, "jika masih jam kantor dan kedapatan ada ASN yang pulang, tanpa ada izin atau rekomemdasi dari pimpinan, maka yang bersangkutan tidak dizinkan pulang, nanti diarahkan untuk kembali ke kantor," tegasnya.
Kasatpol mengaku, kebijakan ini telah disetujui oleh Gubernur Malut dan telah diberlakukan sejak Senin (3/1/2022) kemarin.
"Kebijakan ini juga sudah berlangsung sejak hari Senin kemarin. Kami juga akan melakukan pengawasan absen pada.setiap OPD untuk memastikan kehadiran ASN Pemprov Malut," tutupnya.
(ian)