Home / Indomalut / Sofifi

Sekprov Malut Janji Ingatkan Kembali ke Pimpinan OPD Soal Kedisiplinan

07 Januari 2022
Samsuddin Abdul Kadir (foto_indotimur)

SOFIFI, OT – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, berjanji akan mengingatkan kembali kepada pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait kedisiplinan berkantor.

"Jadi soal Kedisiplinan saat berkantor ini memang akan kita berikan surat kepada masing-masing OPD di Pemprov Malut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, Pemprov Malut akan ingatkan kembali kepada OPD soal Kedisiplinan ASN ini, karena berdasarkan instruksi gubernur sudah jelas di tahun 2022 ini semua ASN wajib aktif di Sofifi.

Sekda mengaku, nantinya akan ada pengawasan soal ASN, terutama pengawasan saat berkantor dan tentu ini sistem pengawasnya akan secara bertahap dari masing-masing OPD yang ada di Pemprov Malut.

Menurutnya, untuk mendorong hal tersebut maka pimpinan OPD akan diingatkan dengan memberikan surat, agar supaya berkantor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pastinya akan kita berikan surat untuk mengingatkan kembali kepada sejumlah pimpinan OPD yang ada di Malut, jika tidak ditindak lanjuti maka tetap ada sanksi yang diberikan kepada OPD tersebut terkait dengan kedisiplinan saat berkantor di Sofifi," tegasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT