SOFIFI, OT - Bangunan sayap kiri dan kanan kantor Gubernur Maluku Utara yang tidak selesai dikerjakan sejak beberapa tahun terakhir, akan dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, untuk bangun baik samping kiri maupun kanan kantor gubernur yang sampai sekarang belum diselesaikan, sudah masuk dalam istilah Konstruksi Dalam Penkerjaan (KDP).
Kata dia, bukan saja bangun tersebut yang masuk katagori KDP tapi ada juga beberapa bangunan yang masuk dalam tahapan penyelesaian Pemprov Malut.
"Jadi bukan saja yang tidak selesai bangun samping kiri maupun kanan kantor gubernur, namun masih ada beberapa lagi yang akan kita selesaikan proses pembangunannya," jelas Samsuddin, Rabu (23/2/2022).
Dia mengaku, dengan bangunan-bangunan yang konstruksinya berhenti itu akan diprioritaskan untuk diselesaikan, bukan saja bangunan di kantor gubernur tapi masih ada beberapa bangunan yang lain juga masuk dalam diproses penyelesaian.(ian)