Home / Indomalut / Sofifi

Pemprov Malut Belum Terima Hasil Evaluasi APBD 2022 dari Kemendagri

06 Januari 2022
Samsuddin Abdul Kadir (foto_indotimur)

SOFIFI, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), belum menerima hasil evaluasi APBD tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, untuk dokumen perda APBD Pemprov Malut tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun lebih ini, sampai sekarang masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.

Menurutnya, saat ini Kemendagri masih dalam tahapan evaluasi terkait dengan postur anggaran yang disahkan DPRD Provinsi, apakah sudah sesuai dengan skala prioritas tahun 2022 atau tidak, karena sampai saat ini dokumen tersebut belum dikembalikan ke Pemprov Malut.

“Nanti setelah dilakukan evaluasi oleh Mendagri, barulah nomor rekening keluar, itu baru kita jalankan,” kata Sekprov, Kamis (6/1/2022).

Sekprov mengaku, dengan evaluasi yang dilakukan ini diharapkan dokumen APBD bisa diserahkan kembali paling lambat bulan Februari. Agar bulan Maret 2022 itu semua kegiatan sudah bisa jalan.

"Mudah-mudahan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Mendagri tidak ada lagi masalah, sehingga secepatnya dikembalikan dan diharapkan tidak ada perubahan,” harap Sekda.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT