Home / Indomalut / Sofifi

Nirwan MT Ali Masih Berhutang di Kapal Cepat Rp40 Juta

02 Oktober 2017
Kapal Cepat Berlabu di Pelabuhan Guraping

SOFIFI, OT- Kepala Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara (Malut), Nirwan MT Ali berhutang ke kapal Bahari Expres (Kapal cepat) sebesar Rp40 juta.

Hutang itu saat Nirwan menjadi Sekretaris Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 72 Provinsi Malut. Saat itu panitia menggunakan kapal tersebut untuk menggangkut ASN dan tamu dari Kota Ternate menuju Ibukota provinsi guna mengikuti upacara detik-detik proklamasi.

"Iya Panitia masih berhutang ke kami senilai Rp40 Juta, ikarena dalam kontrak itu Rp60 Juta, dan Pemprov baru membayar Rp 20 Juta," ujar salah satu ABK Kapal kepada wartawan, Kamis (28/9/2017) pekan kemarin

Kata dia, pihak kapal sudah pernah ketemu dengan panitia HUT, hanya saja panitia masih beralasan akan melunasi hutang tersebut. Sementara sekertaris panitia HUT 17 Agustus, Nirwan MT Ali saat dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini diterbitkan. (al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT